Wednesday, April 21, 2010

Partai Politik Peserta PEMILU 2009


Pada 7 Juli 2008, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009. 18 di antara 34 partai politik nasional yang diumumkan adalah partai politik baru yang pertama kalinya mengikuti pemilu. Berikut nama 34 partai politik nasional peserta Pemilu Legislatif 2009: beserta nomor urutnya (tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004)

1.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

2.

Partai Karya Peduli Bangsa* (PKPB)

3.

Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)

4.

Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)

5.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

6.

Partai Barisan Nasional (Barnas)

7.

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia* (PKPI)

8.

Partai Keadilan Sejahtera* (PKS)

9.

Partai Amanat Nasional* (PAN)

10.

Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)

11.

Partai Kedaulatan

12.

Partai Persatuan Daerah (PPD)

13.

Partai Kebangkitan Bangsa* (PKB)

14.

Partai Pemuda Indonesia (PPI)

15.

Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme*

16.

Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)

17.

Partai Karya Perjuangan (PKP)

18.

Partai Matahari Bangsa (PMB)

19.

Partai Penegak Demokrasi Indonesia* (PPDI)

20.

Partai Demokrasi Kebangsaan* (PDK)

21.

Partai Republika Nusantara (RepublikaN)

22.

Partai Pelopor*

23.

Partai Golongan Karya* (Golkar)

24.

Partai Persatuan Pembangunan* (PPP)

25.

Partai Damai Sejahtera* (PDS)

26.

Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) Indonesia

27.

Partai Bulan Bintang* (PBB)

28.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan* (PDIP)

29.

Partai Bintang Reformasi* (PBR)

30.

Partai Patriot

31.

Partai Demokrat* (PD)

32.

Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)

33.

Partai Indonesia Sejahtera (PIS)

34.

Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)

Berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta No. 104/VI/2008/PTUN.JKT yang mengabulkan gugatan 4 partai politik peserta Pemilu 2004 untuk menjadi peserta Pemilu 2009, KPU menetapkan partai-partai politik tersebut sebagai peserta Pemilu 2009:

41.

Partai Merdeka

42.

Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)

43.

Partai Sarikat Indonesia (PSI)

44.

Partai Buruh

Partai politik lokal Aceh

KPU juga mengumumkan 6 partai politik lokal di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berhak mengikuti Pemilu Anggota DPR untuk Daerah Pemilihan Aceh dan Pemilu Anggota DPRD di Provinsi NAD:

35.

Partai Aceh Aman Sejahtra[9] (PAAS)

36.

Partai Daulat Aceh (PDA)

37.

Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)

38.

Partai Rakyat Aceh [10] (PRA)

39.

Partai Aceh (PA)

40.

Partai Bersatu Aceh (PBA)

No comments: